Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara hingga kini belum melakukan pendataan Aparatur Sipil Negara, terkait perampingan birokrasi, Jabatan Administrator Eselon III dan pengawasan Eselon IV, yang akan disesuaikan menjadi jabatan fungsional. Ikuti laporannya bersama jurnalis Mek.tv Wiwid Aditya berikut ini.
oleh Taya La